Indonesia, negeri indah yang terdiri dari banyak pulau. Penduduk yang cukup tinggi, namun penyebarannya tidak merata. Betapa beruntungnya Indonesia, semua moda transportasi di dunia ini ada di Indonesia. Transportasi darat, laut, dan udara, sungguh beruntung bukan?

Namun sayang, lengkapnya moda transportasi ini rupanya membuat bangsa ini terlena dalam membangun transportasi umum yang bersifat massal. Lihat saja, betapa pengembangan transportasi di negara ini mulai tertinggal dari negara2 sekitarnya, padahal dahulu menjadi pelopor pengembangan transportasi tersebut di wilayah asia ini.

Kita ambil contoh, transportasi udara atau penerbangan. Kita lihat bagaimana terpuruknya negeri ini dalam faktor keselamatan penerbangan. Bahkan, EASA (badan otoritas penerbangan eropa) memberikan kita nilai merah (EU Ban) dimana sebenarnya nilai tersebut ditujukan kepada badan otoritas penerbangan di negara kita, bukan airlines-nya. Dampaknya sangat luar biasa terhadap airlines kita, dianggap tidak aman bahkan beberapa perusahaan asuransi luar negeri tidak mau memberikan tanggungan apabila pelanggan mereka menggunakan airlines kita padahal untuk terbang di dalam negeri ini. Akhirnya, airlines kita mengajukan perkecualian langsung ke EASA, dan didukung oleh Ditjen Perhubungan Udara. Namun, sayangnya sampai sekarang pihak otoritas indonesia tidak ada usaha yang kuat untuk keluar dari EU Ban, selain mengajak arlines meminta pengajuan perkecualian langsung ke EASA.

Transportasi laut dan darat pun tidak jauh beda, sama-sama masih dalam posisi tidak berkembang. Lihat bagaimana proses turun-naik penumpang di kapal, masih sering terdengar kapal yang kelebihan muatan. Di darat, jalanan macet adalah hal yang normal untuk kita. Belum lagi kenyamanan bus yang masih dalam mimpi, kecuali kita bayar dengan harga yang cukup mahal. Supir ugal-ugalan, penumpang berjejalan sampai pintu, dan belum lagi berhenti di sembarang tempat.

Dan…, ada satu moda transportasi lagi yang hampir terlupakan, yaitu transportasi rel alias kereta api, baik itu kereta diesel (KRD) atau kereta listrik (KRL). Apalagi KRL, yang sampai sekarang baru bisa dinikmati di Jakarta saja, padahal di negara tetangga sudah tersebar di hampir seluruh wilayahnya. Dan secara umum pun, kereta api hanya bisa dinikmati di pulau Jawa dan Sumatra saja belum dapat dinikmati di pulau-pulau lainnya. Dan khusus Sumatra, peruntukannya memang diutamakan untuk KA batubara bukan KA penumpang.

Entah kapan, pemerintah negeri ini akan serius membenahi sarana transportasi, terutama yang berkaitan dengan sarana transportasi umum yang bersifat massal. Yang pasti, para penduduk negeri ini sudah pasti mengharapkan terwujudnya hal itu, ya semoga…..